Muhibbatul Alami

About my Tugas Kuliah and information Blog

Pages

Blogroll

Terimakasih Sudah Mengunjungi Blog Saya, Jangan Lupa Komentar Dan Baca Juga Postingan Blog Saya Yang Lainnya

Makalah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Pemikiran Tokoh Ekonomi Islam Abad Pertengahan

PEMIKIRAN TOKOH EKONOMI ISLAM ABAD
PERTENGAHAN
Disusun Oleh :
Khairul Ikhsan
Muhammad Abieza Rayyan
Muhammad Iqbal
Muhibatul Alami

Dosen Pembimbing :
Cut Suhera

Jurusan Perbankan Syari'ah
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Banda Aceh 2015


KATA PENGANTAR

Alhamdulillahirabbil’alamin, segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat  menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Shalawat dan salam tak lupa senantiasa kita sanjungkan kepada Nabi Muhammad SAW yang kita harapkan syafa’atnya di yaumulqiyamah nanti, amin.
Penyusunan makalah ini dibuat guna memenuhi tugas mata kuliah“ Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam ”.Makalah ini berjudul " Pemikiran Tokoh Ekonomi Islam pada masa Pertengahan ”, yang membahas tentang tokoh tokoh pemikir islam seperti, Ibnu Taimiyah, Ibnu Khaldun, Al ghazali dan As- Syatibi
Kami menyadari bahwa makalah ini belum sempurna, baik dalam hal penulisan maupun pokok bahasan yang kami jelaskan. Berkaitan dengan hal tersebut kami selaku penulis sangat mengharapkan saran, agar kedepannya kami bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan kami yang lalu.


Banda Aceh, 9 Mei 2015
             Penulis.



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR      ....................................................................................i
DAFTAR ISI                    ..........................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN ........................................................................................1
          Latar Belakang       ............................................................................1
          Rumusan Masalah  ................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN .........................................................................................3
         A. Al - Ghazali...........................................................................................3
         B. Ibnu Taimiyah ......................................................................................4
         C. Al-Syatibi ..............................................................................................6
         D. Ibn Khaldun ..........................................................................................6
BAB III PENUTUP    ...........................................................................................9
         A. KESIMPULAN ...................................................................................9
         B. DAFTAR PUSTAKA........................................................................10


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pemikiran ekonomi Islam adalah respons para pemikir muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi pada masa mereka. Pemikiran ekonomi Islam tersebut diilhami dan dipandu oleh ajaran Al-Quran dan Sunnah juga oleh ijtihad (pemikiran) dan pengalaman empiris mereka. Pemikiran merupakan sebuah proses kemanusiaan, namun ajaran Al-quran dan sunnah bukanlah pemikiran manusia. Yang menjadi objek kajian dalam pemikiran ekonomi Islam bukanlah ajaran Al-quran dan sunnah tentang ekonomi tetapi pemikiran para ilmuwan Islam tentang ekonomi dalam sejarah atau bagaimana mereka memahami ajaran Al-Quran dan Sunnah tentang ekonomi. Obyek pemikiran ekonomi Islam juga mencakup bagaimana sejarah ekonomi Islam yang terjadi dalam praktek historis.
Pemikiran Ekonomi Islam diawali sejak Muhammad SAW ditunjuk sebagai seorang Rosul. Rosululoh SAW mengeluarkan sejumlah kebijkan yang menyangkut berbagai hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan, selain masalah hukum (fiqih), politik (siyasah), juga masalah perniagaan atau ekonomi (muamalah). Masalah-masalah ekonomi umat menjadi perhatian Rosululloh SAW, karena masalah ekonomi merupakan pilar penyangga keimanan yang harus diperhatikan. Selanjutnya, kebijakan-kebijakan Rosululloh SAW menjadikan pedoman oleh para Khalifah sebagai penggantinya dalam memutuskan masalah-masalah ekonomi. Al-Qur’an dan Al-Hadist digunakan sebagai dasar teori ekonomi oleh para khalifah juga digunakan oleh para pengikutnya dalam menata kehidupan ekonomi negara.
Setelah wafatnya nabi kepemimpinan dipegang oleh Khulafa al Rasyidin, berbagai perkembangan, gagasan, dan pemikiran muncul pada masa itu. Hal ini tercermin dari kebijakan-kebijakan yang berbeda antar Khalifah itu sendiri, kebijakan-kebijakan itupun muncul sebagai akibat dari munculnya masalah-masalah baru. Salah satunya pemenuhan kehidupan masyarakat di bidang ekonomi sehingga masalah teknis untuk mengatasi masalah-masalah perniagaan muncul pada waktu itu. Sejumlah aturan yang bersumberkan Al-Qur’an dan Hadist Nabi hadir untuk memecahkan masalah ekonomi yang ada. Masalah ekonomi menjadi bagian yang penting pada masa itu.
Setelah perkembangan pemikiran ekonomi islam pasca Rosululloh SAW dan khulafaurrasyidin , muncul perkembangan pada abad pertengahan yang dibagi menjadi 3 periode yang didasarkan atas nama tokoh ekonomi Islam tersebut hidup. Yaitu Ekonomi Islam periode awal Islam sampai 1058 M. Tokohnya antara lain : Zaid bin Ali (738), Abu Hanifa (798), Ibnu Farabi (950), Ibnu Sina (1037), dll. Ekonomi Islam periode kedua (1058-1446M). Tokohnya antara lain : Al-Ghazali (1111), Ibnu Taimiyah (1328), Ibnu Khaldun (1040), Ibnu Rusyd (1198), dll. Dan Ekonomi Islam periode ketiga (1446-1931 M) Tokohya antara lain : Jamaluddin Al-Afghani (1897), Muhammad Iqbal (1938), Syekh Ahmaad Sirhindi (1524), dll.

Dengan demikian, kajian historis dalam pemikiran ekonomi islam adalah bagaimana usaha manusia dalam menginterpretasi dan mengaplikasikan ajaran Alquran pada waktu dan tempat tertentu dan bagaimana orang-orang dahulu mencoba memahami dan mengamati kegiatan ekonomi juga menganalisa kebijakan-kebijakan ekonomi yang terjadi pada masanya.


B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana perkembangan pemikiran ekonomi islam pada periode pertama beserta para tokoh-tokohnya?
2. Bagaimana perkembangan pemikiran ekonomi islam pada periode kedua beserta para tokoh-tokohnya?
3. Bagaimana perkembangan pemikiran ekonomi islam pada periode ketiga beserta para tokoh-tokohnya?

C. Tujuan
1. Untuk mengetahui perkembangan pemikiran ekonomi islam pada periode pertama beserta para tokoh-tokohnya?
2. Untuk mengetahui perkembangan pemikiran ekonomi islam pada periode kedua beserta para tokoh-tokohnya?
3. Untuk mengetahui perkembangan pemikiran ekonomi islam pada periode ketiga beserta para tokoh-tokohnya?
















BAB II
PEMBAHASAN

A. Al-Ghazali (451-505H/1055-1111M)
Hujjatul Islam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Tusi Al-Ghazali lahir di Tus, sebuah kota kecil di Khurasan, Iran, pada tahun 450 H (1058 M). Sejak kecil, Imam Ghazali hidup dalam dunia tasawuf. Ia tumbuh dan berkambang dalam asuhan seorang sufi, setelah ayahnya yang juga seorang sufi meninggal dunia. Sejak muda , Al-Ghazali sangat antusias terhadap ilmu pengetahuan. Ia pertama-tama belajar bahasa arab dan fiqih di kota Tus, kemudian pergi kekota Jurjan untuk belajar dasar-dasar Usul fiqih. Setelah kembali kekota Tus selama beberapa waktu, ia pergi ke Naisabur untuk melanjutkan rihlah ilmiahnya. Dikota ini, Al-Ghazali belajar kepada Al-Haramain Abu Al-Ma’ali Al-Juwaini, sampai yang terakhir ini wafat pada tahun 478 H  (1085 M).
Al-Ghazali meurpakan sosok ilmuwan dan penulis yang sangat al-Ghazali memfokuskan seluruh perhatianya pada prilaku individu yang dibahasnya menurut perspektif Alquran, sunah, fatwa-fatwa, sahabat dan tabi’in, serta petuah-petuah para sufi terkemuka masa sebelumnya, seperti Junaid Al-Baghdadi, Dzun Nun Al-Mishri, dan Harits bin Asad Al-Muhasibi.
Al-Ghazali mendefinisikan aspek ekonomi dari fungsi kesejahteraan sosialnya dalam kerangka sebuah hierarki utilitas individu dan sosial yang tripartite, yakni kebutuhan, kesenangan atau kenyamanan, dan kemewahan. Kunci pemeliharaan dari kelima tujuan dasar ini terletak pada penyediaan tingkatan pertama, yaitu kebutuhan terhadapmakanan, pakaian, dan perumahan.produktif. Berbagai tulisanya telah banyak menarik pergatian dunia, baik dari kalangan Muslim maupun non Muslim.AL-Ghazali, diperkirakan telah menghasilkan 300 buah karya tilis yang meliputi berbagai disiplin ilmu,seperti logika, filsafat, moral, tafsir, fiqih, ilimu-ilmu Alqur’an, tasawuf, politik, administrasi, dan prilaku ekonomi. Namun demikian, yang ada hingga kini hanya 84 buah. Di antaranya adalah Ihya ’Ulum al-Din, al-Munqidz min al-Dhalal, Tahafut al-Falasifah, Minhaj Al-’Abidin, al-Mustashfa min ’Ilm al-Ushul, Mizan Al-’Amal, Misykat al-Anwar, Kimia al-Sa’adah, al-Wajiz, Syifa al-Ghalil, dan al-Tibr al-Masbuk fi Nasihat al-Muluk.
Berikut ini  pemikiran ekonomi yang di gagaskan oleh Al-Ghazaly :
1. Pertukaran Sukarela dan Evolusi Pasar
- Permintaan, Penawaran, Harga, dan Laba
- Etika Perilaku Pasar
2. Aktivitas Produksi
- Produksi Barang-barang Kebutuhan Dasar sebagau Kewajiban Sosial
- Hierarki Produksi
- Tahapan Produksi, Spesialisasi dan Keterkaitanya


3. Barter dan Evolusi Uang
-  Problem Barter dan Ketuhan terhadap Uang
-  Uang yang Tidak Bermanfaat dan Penimbunan Bertantangan Dengan Hukum Ilahi
-  Pemalsuan dan Penurunan Nilai Uang
-  Larangan Riba
4.  Peranan Negara dan Keungan Publik
- Kemajuan Ekonomi Melalui Keadilan, Kedamaian, dan Stabilitas
- Keuangan Publik[1]

B. Ibnu Taimiyah (661-728H/1263-1328M)
Ibnu Taimiyah yang bernama langkap Taqiyuddin Ahmad bin Abdul Halim lahir di kota Harran pada tanggal 22 Januari 1263 M (10 Rabiul Awwal 661 H). Ia berasal dari keluarga yang berpendidikan tinggi.Ayah, paman dan kakeknya merupakan ulam besar Mazhab Hanbali dan penulis sejumlah buku. Brkat kecerdasan dan kejeniusanya, Ibnu Taimiyah yang masih berusia sangat muda telah mampu menamatkan sejumlah mata pelajaran, seperti tafsir, hadis, fiqih, matematika, dan filsafat serta berhasil menjadi yang terbaik diantara teman-teman seperguruanya.
Kehidupan Ibnu Taimiyah tiadk hanya terbatas pada dunia buku dan kata-kata. Ketika kondisi menginginkanya, tanpa ragu-ragu ia turut serta dalam dunia politik dan urusan publik. Penghormatanya begitu besar yang diberikan kepada Ibnu Taimiyah membuat sebagian oarang menjadi iri dan berusaha untuk menjatuhkan dirinya.Sejarah mencatat bahwa sepanjang hidupnya, Ibnu Taimiyah telah menjalani masa tahanan sebanyak empat kali akibat fitnah yang dilontarkan para pemnentanganya.
Selama dalam tahanan, Ibnu Taimiyah tidak pernah berhenti untuk mengajar dan menulis.Bahkan, ketika penguasa mencabut haknya untuk menulis dengan cara pena dan kertasnya, ia tetap menulis dengan menggunakan batu arang. Ibnu Taimiyah telah meninggal dunia didalam tahanan pada tanggal 26 September 1328 M (20 Dzul Qaidah 728 H) setelah mengalami perlakuan yang sangat kasar selama lima bulan.
Pemikiran ekonomi Ibnu Taimiyah banyak diambil dari berbagai karya tulisnya, antara lain Majmu’ Fatawa Syaikh al-Islam, as-Siyasah asy-Syar’ayyah fi Ishlah ar-Ra’i wa ar-Ra’iyah dan al-Hisbah fi al-Islam.


Berikut Pemikiran ekonomi Ibnu Taimiyah diantaranya :
1. Harga yang Adil Mekanisme Pasar dan Regulasi Harga
-  Harga yang adil
Konsep harga yang adil pada hakikatnya tekah ada digunakan sejak awal kehadiran islam. Alquran menekankan keadilan dalam setiap aspak kehidupan umat manusia. Oleh kerena itu, adalah hal yang wajar jika keadilan juga diwujudkan dalam aktivitas pasar, khusnya harga.
-  Mekanisme Pasar
Ibnu Taimiyah memiliki sebuah pemahaman yang jelas tantang bagaimana, dalam suatu pasar bebas, harga ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Pernyataan Ibnu Taimiyah menunjkan pada apa yang dikenal sekarang sebaagai perubahan fungsi penawaran dan permintaan, yakni ketika terjadi peningakatan permintaan pada harga yang sama dan penurunan persediaan pada harga yang sama atau sebaliknya,penurunan permintaan pada harga yang sama dan pertambahan persediaan pada harga yang sama.
-   Regulasi Harga
Setelah menguraikan secara panjang lebar tentang konsep harga yang adil dam mekanisme pasar, Ibnu Taimiyah melanjutkan pembahasan dengan pemaparan secara detail mengenai konsep kebijakan pengendalian harga oleh pemerintah. Ibnu Taimiyah membedakan dua janis penetapan harga, yakni penetapan harga yang tidak adil dan cacat hukum serta penetapan harga yang adil dan sah menurut hukum. Penetapan harga yang tidak adil dan cacat hukum adalah penetapan harga yang yang dilakukan pada saat kenaikan harga-harga terjadi akibat persaingan beba,yakni kelangkaan supply dan kenaikan demand.
2. Uang dan Kebijakan Moneter
-  Karaketristik dan Fingsi Uang
-  Penurunan Nilai Mata Uang
-  Mata Uang yang Buruk Akan Menyingkirkan Mata Uang yang Baik.[2]


C. Al-Syatibi (790 H/1388 M)
Al-Syatibi yang bernama lengkap Abu Ishaq bin Musa bin Muhammad Al-Lakhmi Al-Gharnati merupakan salah satu cendekiawan Muslim yang belum banyak mengatahui latar belakang kehidupanya. Yang jelas, ia berasal dari usku Arab Lakhmi. Nama Al-Syatibi dinisbatkan kedaerah asal keluarganya, Syaitibah (Xatiba atau Jativa), yang terletak dikawasan Spanyol bagian timur. Al-Syaitibi dibesarkan dan memperoleh seluruh pendidikanya di Ibukota kerajaan Nashr, Granada, yang merupakan benteng terakhir umat Islam di Spanyol. Msa mudanya bertepatan dengan masa pemerintahan Sultan Muhammad V Al-Ghani Billah yang masa keemasan Islam setempat karena Granada menjadi pusat kegiatan ilmiah dengan berdirinya Universitas Granada.
Setelah memperileh ilmu pengetahuan yang memadai,Al-Syatibi mengembangkan potensi keilmuanya dengan mengjarkan kepada para generasi berikutnya, seperti Abu Tahya ibn Asim, Abu Bakar Al-Qadi dan Abu Abdilah Al-Bayani. Disamping itu, ia juga mewarisi karya-karya ilmiah, seperti Syarh Jalil ’ala al-Khulashah fi al-Nahw dan Ushul al-Nahw dalam bidang bahasa Arab dan al-Muwafaqat fi Ushul al-Syari’ah dan al-I’tisham dalam bidang Ushul fiqih. Al-Syatibi wafat pada tanggal 8 Sya’ban 790 H (1388 M).
Berikut Pemikiran ekonomi menurut Al-Syatibi :
1.     Objek Kepemilikan
Pada dasarnya, Al-Syatibi mengakui hak milik individu. Namun, ia menolak kepemilikan individu terhadap setiap sumberdaya yang dapat menguasai hajad hidup orang banyak. Lebih jauh ia menyatakan bahwa tidak ada hak kepemilikan yang dapat diklaim terhadap adanya pembangunan.
2.     Pajak
Dalam pandangan Al-Syatibi, pemungutan pajak harus dilihat dari sudut pandang maslahah (kepentingan umum). Oleh karena itu, pemerintah dapat mengenakan pajak-pajak baru terhadap rakyatnya, sekalipun pajak tersebut belum pernah dikenal dalam sejarah Islam.[3]

D. Ibn Khaldun (732-808H/1332-1404M)
Ibn Khaldun yang bernama lengkap Abdurrahman Abu Zaid Waliuddin ibn Khaldun lahir di Tunisia pada awal Ramadhan 732 H atau bertepatan dengan 27 Mei 1332 M. Berdasarkan silsilahnya, Ibn Khaldun masih mempunyai hubungan darah dengan Wail bin Hajar, salah seorang sahabat nabi yang terkemuka. Keluarga Ibn Khaldun yang berasal dari Hadramaut, Yaman, ini terkenal sebagai keluarga yang berpengetahuan luas dan berpangkat serta menduduki berbagai jabatan tinggi kenegaraan. Seperti halnya tradisi yang sedang berkembang di masa itu, Ibn Khaldun mengawali pelajaran daari ayah kandungnya sendiri. Setelah itu, ia pergi berguru kepada para ulama terkemuka, seperti Abu Abidillah Muhammad bin Al-Arabi Al-Hashayiri, Abu Al-Abbas Ahmad ibn Al-Qushshar, Abu Abdillah Muhammad Al-Jiyani, dan Abu Abidillah Muhammad ibn Ibrahim Al-Abili, untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan, seperti tata bahasa Arab, hadis, fiqih, teologi, logika, ilmu alam, matematika, dan astronomi.
Dari tahun 1375 M sampai 1378 M, ia menjalani pensiunnya di Gal’at Ibn Salamah, sebuah puri di provinsi Oran, dan mulai menulis sejarah dunia dengan muqaddimah sebagai volume pertamanya. Pada tahun 1378 M, karena ingin mencari bahan dari buku-buku di berbagai perpustakaan besar, Ibn Khaldun mendapatkan izin dari Pemerintah Hafsid untuk kembali ke Tunisia. Di sana, hingga tahun 1382 M ketika berangkat ke Iskandariah, ia menjadi guru besar ilmu hukum. Sisa hidupnya dihabiskan di Kairo hingga ia wafat pada tanggal 17 Maret 1406 M.
Karya terbesar Ibn Khaldun adalah Al-Ibar (Sejarah Dunia). Karya ini terdiri dari tiga buah buku yang terbagi ke dalam tujuh volume, yakni Muqaddimah (satu volume), Al-Ibar (4 volume) dan Al-Ta’rif bi Ibn Khaldun (2 volume). Secara garis besar, karya ini merupakan sejarah umum tentang kehidupan bangsa Arab, Yahudi, Yunani, Romawi, Bizantium, Persia, Goth, dan semua bangsa yang dikenal masa itu.
Namun demikian, Ibn Khaldun menguraikan dengan panjang lebar teori produksi, teori nilai, teori distribusi, dan teori siklus-siklus yang kesemuanya bergabung menjadi teori ekonomi umum yang koheren yang menjadi kerangka sejarahnya.[4]
Pemikiran Ekonomi menurut Ibnu Khaldun diantaranya :
1. Teori produksi
Bagi Ibn Khaldum, prouduksi adalah aktivitas manusia yang dioraganisasikan secara sosial dan internasional.
Tabiat Manusiawi dan Produksi
Organisasi Sosial dari Produksi
Organisasi Internasional




2. Teori Nilai, Uang, dan Harga
Ibn Khaldum, dalam Muqaddinah-nya, menguraikan teori nilai, teori uang,dan teori harga.
3. Teori Distribusi
Harga suatu produk terdiri dari tiga unsur: gaji, laba, dan pajak.Setiap unsur ini merupakan imbal jasa terhadap kelompok dalam masyarakat: gaji adalah jasa bagi produser, laba adalah imbal jasa bagi pedagang, dan pajak adalah ambal jasa bagi pegawai negeri dan penguasa.
a. Pendapat tentang Pengajian Eleman-elemen Tersebut
·         Gaji
·         Laba
·         Pajak
b. Eksitensi Distribusi Optimum
Dengan denikian,besarnya ketiga jenis pendapataan ini ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Menurut Ibn Khaldun, pendapat ini memiliki nilai optimum.
·         Gaji
·         Laba
·         Pajak
4.Teori Siklus
Bagi Ibn Khaldum, produksi berganting pada penawaran dan [ermintaan terhadap produk. Namun penawaran sendiri tergantung pada jumlah produsen dan hasratnya untuk bekerja.Karenanya, variabel penentu bagi produksi adalah populasi serta pendapatan dan belanja negara.[5]
a Siklus Populasi
b.Siklus Keuangan Publik :
·         Pengeluaran pemerintah
·         Perpajakan


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Perkembangan pemikiran ekonomi Islam setelah masa Rosulullah dan Kulafaurasyidin, kemudian muncul pemikiran-pemikiran baru dimana pemikiran-pemikiran ekonomi islam ini menimbulkan banyak argumen dan perdebatan didalamnya. Pemikiran-pemikiran tentang ekonomi islam pada masa pertengahan ini terbagi menjadi beberapa periode yaitu periode pertama, kedua, ketiga dan periode kontemporer yang dibarengi dengan periode modern/ sekarang.
Dari beberapa periode tersebut terdapat beberapa ekonom muslim yang mempelopori pemikiran Ekonomi antara lain; Ekonomi Islam periode (awal Islam sampai 1058 M) Tokohnya antara lain : Zaid bin Ali (738), Abu Hanifa (798), Ibnu Farabi (950), Ibnu Sina (1037), dll. Ekonomi Islam periode kedua (1058-1446M) Tokohnya antara lain : Al-Ghazali (1111), Ibnu Taimiyah (1328), Ibnu Khaldun (1040), Ibnu Rusyd (1198), dll. Ekonomi Islam periode ketiga (1446-1931 M) Tokohya antara lain : Jamaluddin Al-Afghani (1897), Muhammad Iqbal (1938), Syekh Ahmaad Sirhindi (1524), dll.
Sejumlah pakar ekonomi terkemuka, mengkritik dan mencemaskan kemampuan ekonomi kapitalisme dalam mewujudkan kemakmuran ekonomi di muka bumi ini. Bahkan cukup banyak klaim yang menyebutkan bahwa kapitalisme telah gagal sebagai sistem dan model ekonomi. Oleh karena itu, dengan kegagalan system kapitalisme dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, maka menjadi keniscayaan bagi umat manusia untuk mendekonstruksi ekonomi kapitalisme menuju system ekonomi yang berkeadilan dan berketuhanan yang dalam hal ini tentu ekonomi Islam patut untuk dipertimbangkan sebagai salah satu alternative dalam merealisasikan kesejahteraan manusia,












DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mahbudi. 2008. Buku“Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam.”  Penerbit : Bintang Ilmu..


[4] Ali, Mahbudi. 2008. Buku“Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam.”  Penerbit : Bintang Ilmu..

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Makalah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Pemikiran Tokoh Ekonomi Islam Abad Pertengahan"
 
Template By Kunci Dunia
Back To Top