PEMIKIRAN TOKOH EKONOMI ISLAM ABAD
PERTENGAHAN
Disusun
Oleh :
Khairul Ikhsan
Muhammad Abieza Rayyan
Muhammad Iqbal
Muhibatul Alami
Dosen Pembimbing :
Cut Suhera
Jurusan Perbankan Syari'ah
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
Banda Aceh 2015
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirabbil’alamin, segala puji bagi Allah
SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Shalawat dan salam tak lupa senantiasa kita sanjungkan kepada Nabi Muhammad SAW
yang kita harapkan syafa’atnya di yaumulqiyamah nanti, amin.
Penyusunan
makalah ini dibuat guna memenuhi tugas mata kuliah“ Sejarah Pemikiran Ekonomi
Islam ”.Makalah ini berjudul " Pemikiran Tokoh Ekonomi Islam pada masa
Pertengahan ”, yang membahas tentang tokoh tokoh pemikir islam seperti, Ibnu
Taimiyah, Ibnu Khaldun, Al ghazali dan As- Syatibi
Kami
menyadari bahwa makalah ini belum sempurna, baik dalam hal penulisan maupun
pokok bahasan yang kami jelaskan. Berkaitan dengan hal tersebut kami selaku
penulis sangat mengharapkan saran, agar kedepannya kami bisa memperbaiki
kesalahan-kesalahan kami yang lalu.
Banda Aceh,
9 Mei 2015
Penulis.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
....................................................................................i
DAFTAR ISI
..........................................................................ii
BAB I
PENDAHULUAN ........................................................................................1
Latar Belakang
............................................................................1
Rumusan Masalah
................................................................................2
BAB II
PEMBAHASAN
.........................................................................................3
A. Al - Ghazali...........................................................................................3
B. Ibnu
Taimiyah ......................................................................................4
C. Al-Syatibi
..............................................................................................6
D. Ibn
Khaldun ..........................................................................................6
BAB III
PENUTUP
...........................................................................................9
A. KESIMPULAN
...................................................................................9
B. DAFTAR
PUSTAKA........................................................................10
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pemikiran ekonomi
Islam adalah respons para pemikir muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi
pada masa mereka. Pemikiran ekonomi Islam tersebut diilhami dan dipandu oleh
ajaran Al-Quran dan Sunnah juga oleh ijtihad (pemikiran) dan pengalaman empiris
mereka. Pemikiran merupakan sebuah proses kemanusiaan, namun ajaran Al-quran
dan sunnah bukanlah pemikiran manusia. Yang menjadi objek kajian dalam
pemikiran ekonomi Islam bukanlah ajaran Al-quran dan sunnah tentang ekonomi
tetapi pemikiran para ilmuwan Islam tentang ekonomi dalam sejarah atau
bagaimana mereka memahami ajaran Al-Quran dan Sunnah tentang ekonomi. Obyek
pemikiran ekonomi Islam juga mencakup bagaimana sejarah ekonomi Islam yang
terjadi dalam praktek historis.
Pemikiran Ekonomi
Islam diawali sejak Muhammad SAW ditunjuk sebagai seorang Rosul. Rosululoh SAW
mengeluarkan sejumlah kebijkan yang menyangkut berbagai hal yang berkaitan
dengan masalah kemasyarakatan, selain masalah hukum (fiqih), politik (siyasah),
juga masalah perniagaan atau ekonomi (muamalah). Masalah-masalah ekonomi umat
menjadi perhatian Rosululloh SAW, karena masalah ekonomi merupakan pilar
penyangga keimanan yang harus diperhatikan. Selanjutnya, kebijakan-kebijakan
Rosululloh SAW menjadikan pedoman oleh para Khalifah sebagai penggantinya dalam
memutuskan masalah-masalah ekonomi. Al-Qur’an dan Al-Hadist digunakan sebagai
dasar teori ekonomi oleh para khalifah juga digunakan oleh para pengikutnya
dalam menata kehidupan ekonomi negara.
Setelah wafatnya nabi
kepemimpinan dipegang oleh Khulafa al Rasyidin, berbagai perkembangan, gagasan,
dan pemikiran muncul pada masa itu. Hal ini tercermin dari kebijakan-kebijakan
yang berbeda antar Khalifah itu sendiri, kebijakan-kebijakan itupun muncul
sebagai akibat dari munculnya masalah-masalah baru. Salah satunya pemenuhan
kehidupan masyarakat di bidang ekonomi sehingga masalah teknis untuk mengatasi
masalah-masalah perniagaan muncul pada waktu itu. Sejumlah aturan yang
bersumberkan Al-Qur’an dan Hadist Nabi hadir untuk memecahkan masalah ekonomi
yang ada. Masalah ekonomi menjadi bagian yang penting pada masa itu.
Setelah perkembangan
pemikiran ekonomi islam pasca Rosululloh SAW dan khulafaurrasyidin , muncul
perkembangan pada abad pertengahan yang dibagi menjadi 3 periode yang
didasarkan atas nama tokoh ekonomi Islam tersebut hidup. Yaitu Ekonomi Islam
periode awal Islam sampai 1058 M. Tokohnya antara lain : Zaid bin Ali (738),
Abu Hanifa (798), Ibnu Farabi (950), Ibnu Sina (1037), dll. Ekonomi Islam
periode kedua (1058-1446M). Tokohnya antara lain : Al-Ghazali (1111), Ibnu
Taimiyah (1328), Ibnu Khaldun (1040), Ibnu Rusyd (1198), dll. Dan Ekonomi Islam
periode ketiga (1446-1931 M) Tokohya antara lain : Jamaluddin Al-Afghani
(1897), Muhammad Iqbal (1938), Syekh Ahmaad Sirhindi (1524), dll.
Dengan demikian,
kajian historis dalam pemikiran ekonomi islam adalah bagaimana usaha manusia
dalam menginterpretasi dan mengaplikasikan ajaran Alquran pada waktu dan tempat
tertentu dan bagaimana orang-orang dahulu mencoba memahami dan mengamati
kegiatan ekonomi juga menganalisa kebijakan-kebijakan ekonomi yang terjadi pada
masanya.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
perkembangan pemikiran ekonomi islam pada periode pertama beserta para
tokoh-tokohnya?
2. Bagaimana
perkembangan pemikiran ekonomi islam pada periode kedua beserta para
tokoh-tokohnya?
3. Bagaimana
perkembangan pemikiran ekonomi islam pada periode ketiga beserta para
tokoh-tokohnya?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui
perkembangan pemikiran ekonomi islam pada periode pertama beserta para
tokoh-tokohnya?
2. Untuk mengetahui
perkembangan pemikiran ekonomi islam pada periode kedua beserta para
tokoh-tokohnya?
3. Untuk mengetahui
perkembangan pemikiran ekonomi islam pada periode ketiga beserta para
tokoh-tokohnya?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Al-Ghazali
(451-505H/1055-1111M)
Hujjatul Islam Abu
Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Tusi Al-Ghazali lahir di Tus, sebuah kota kecil
di Khurasan, Iran, pada tahun 450 H (1058 M). Sejak kecil, Imam Ghazali hidup
dalam dunia tasawuf. Ia tumbuh dan berkambang dalam asuhan seorang sufi,
setelah ayahnya yang juga seorang sufi meninggal dunia. Sejak muda , Al-Ghazali
sangat antusias terhadap ilmu pengetahuan. Ia pertama-tama belajar bahasa arab
dan fiqih di kota Tus, kemudian pergi kekota Jurjan untuk belajar dasar-dasar
Usul fiqih. Setelah kembali kekota Tus selama beberapa waktu, ia pergi ke
Naisabur untuk melanjutkan rihlah ilmiahnya. Dikota ini, Al-Ghazali belajar
kepada Al-Haramain Abu Al-Ma’ali Al-Juwaini, sampai yang terakhir ini wafat
pada tahun 478 H (1085 M).
Al-Ghazali meurpakan
sosok ilmuwan dan penulis yang sangat al-Ghazali memfokuskan seluruh
perhatianya pada prilaku individu yang dibahasnya menurut perspektif Alquran,
sunah, fatwa-fatwa, sahabat dan tabi’in, serta petuah-petuah para sufi
terkemuka masa sebelumnya, seperti Junaid Al-Baghdadi, Dzun Nun Al-Mishri, dan
Harits bin Asad Al-Muhasibi.
Al-Ghazali
mendefinisikan aspek ekonomi dari fungsi kesejahteraan sosialnya dalam kerangka
sebuah hierarki utilitas individu dan sosial yang tripartite, yakni kebutuhan,
kesenangan atau kenyamanan, dan kemewahan. Kunci pemeliharaan dari kelima
tujuan dasar ini terletak pada penyediaan tingkatan pertama, yaitu kebutuhan
terhadapmakanan, pakaian, dan perumahan.produktif. Berbagai tulisanya telah
banyak menarik pergatian dunia, baik dari kalangan Muslim maupun non
Muslim.AL-Ghazali, diperkirakan telah menghasilkan 300 buah karya tilis yang
meliputi berbagai disiplin ilmu,seperti logika, filsafat, moral, tafsir, fiqih,
ilimu-ilmu Alqur’an, tasawuf, politik, administrasi, dan prilaku ekonomi. Namun
demikian, yang ada hingga kini hanya 84 buah. Di antaranya adalah Ihya ’Ulum
al-Din, al-Munqidz min al-Dhalal, Tahafut al-Falasifah, Minhaj Al-’Abidin,
al-Mustashfa min ’Ilm al-Ushul, Mizan Al-’Amal, Misykat al-Anwar, Kimia
al-Sa’adah, al-Wajiz, Syifa al-Ghalil, dan al-Tibr al-Masbuk fi Nasihat
al-Muluk.
Berikut ini pemikiran ekonomi yang di gagaskan oleh
Al-Ghazaly :
1. Pertukaran Sukarela
dan Evolusi Pasar
- Permintaan,
Penawaran, Harga, dan Laba
- Etika Perilaku Pasar
2. Aktivitas Produksi
- Produksi
Barang-barang Kebutuhan Dasar sebagau Kewajiban Sosial
- Hierarki Produksi
- Tahapan Produksi,
Spesialisasi dan Keterkaitanya
3. Barter dan Evolusi
Uang
- Problem Barter dan Ketuhan terhadap Uang
- Uang yang Tidak Bermanfaat dan Penimbunan
Bertantangan Dengan Hukum Ilahi
- Pemalsuan dan Penurunan Nilai Uang
- Larangan Riba
4. Peranan Negara dan Keungan Publik
- Kemajuan Ekonomi
Melalui Keadilan, Kedamaian, dan Stabilitas
- Keuangan Publik[1]
B. Ibnu Taimiyah
(661-728H/1263-1328M)
Ibnu Taimiyah yang
bernama langkap Taqiyuddin Ahmad bin Abdul Halim lahir di kota Harran pada
tanggal 22 Januari 1263 M (10 Rabiul Awwal 661 H). Ia berasal dari keluarga
yang berpendidikan tinggi.Ayah, paman dan kakeknya merupakan ulam besar Mazhab
Hanbali dan penulis sejumlah buku. Brkat kecerdasan dan kejeniusanya, Ibnu
Taimiyah yang masih berusia sangat muda telah mampu menamatkan sejumlah mata
pelajaran, seperti tafsir, hadis, fiqih, matematika, dan filsafat serta
berhasil menjadi yang terbaik diantara teman-teman seperguruanya.
Kehidupan Ibnu
Taimiyah tiadk hanya terbatas pada dunia buku dan kata-kata. Ketika kondisi
menginginkanya, tanpa ragu-ragu ia turut serta dalam dunia politik dan urusan
publik. Penghormatanya begitu besar yang diberikan kepada Ibnu Taimiyah membuat
sebagian oarang menjadi iri dan berusaha untuk menjatuhkan dirinya.Sejarah
mencatat bahwa sepanjang hidupnya, Ibnu Taimiyah telah menjalani masa tahanan
sebanyak empat kali akibat fitnah yang dilontarkan para pemnentanganya.
Selama dalam tahanan,
Ibnu Taimiyah tidak pernah berhenti untuk mengajar dan menulis.Bahkan, ketika
penguasa mencabut haknya untuk menulis dengan cara pena dan kertasnya, ia tetap
menulis dengan menggunakan batu arang. Ibnu Taimiyah telah meninggal dunia
didalam tahanan pada tanggal 26 September 1328 M (20 Dzul Qaidah 728 H) setelah
mengalami perlakuan yang sangat kasar selama lima bulan.
Pemikiran ekonomi Ibnu
Taimiyah banyak diambil dari berbagai karya tulisnya, antara lain Majmu’ Fatawa
Syaikh al-Islam, as-Siyasah asy-Syar’ayyah fi Ishlah ar-Ra’i wa ar-Ra’iyah dan
al-Hisbah fi al-Islam.
Berikut Pemikiran ekonomi Ibnu Taimiyah diantaranya :
1. Harga yang Adil Mekanisme Pasar dan Regulasi Harga
- Harga yang adil
Konsep harga yang adil
pada hakikatnya tekah ada digunakan sejak awal kehadiran islam. Alquran
menekankan keadilan dalam setiap aspak kehidupan umat manusia. Oleh kerena itu,
adalah hal yang wajar jika keadilan juga diwujudkan dalam aktivitas pasar,
khusnya harga.
- Mekanisme Pasar
Ibnu Taimiyah memiliki
sebuah pemahaman yang jelas tantang bagaimana, dalam suatu pasar bebas, harga
ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Pernyataan Ibnu Taimiyah
menunjkan pada apa yang dikenal sekarang sebaagai perubahan fungsi penawaran
dan permintaan, yakni ketika terjadi peningakatan permintaan pada harga yang
sama dan penurunan persediaan pada harga yang sama atau sebaliknya,penurunan
permintaan pada harga yang sama dan pertambahan persediaan pada harga yang
sama.
- Regulasi Harga
Setelah menguraikan
secara panjang lebar tentang konsep harga yang adil dam mekanisme pasar, Ibnu
Taimiyah melanjutkan pembahasan dengan pemaparan secara detail mengenai konsep
kebijakan pengendalian harga oleh pemerintah. Ibnu Taimiyah membedakan dua
janis penetapan harga, yakni penetapan harga yang tidak adil dan cacat hukum
serta penetapan harga yang adil dan sah menurut hukum. Penetapan harga yang
tidak adil dan cacat hukum adalah penetapan harga yang yang dilakukan pada saat
kenaikan harga-harga terjadi akibat persaingan beba,yakni kelangkaan supply dan
kenaikan demand.
2. Uang dan Kebijakan Moneter
- Karaketristik dan Fingsi Uang
- Penurunan Nilai Mata Uang
- Mata Uang yang Buruk Akan
Menyingkirkan Mata Uang yang Baik.[2]
C. Al-Syatibi (790 H/1388 M)
Al-Syatibi yang
bernama lengkap Abu Ishaq bin Musa bin Muhammad Al-Lakhmi Al-Gharnati merupakan
salah satu cendekiawan Muslim yang belum banyak mengatahui latar belakang
kehidupanya. Yang jelas, ia berasal dari usku Arab Lakhmi. Nama Al-Syatibi
dinisbatkan kedaerah asal keluarganya, Syaitibah (Xatiba atau Jativa), yang
terletak dikawasan Spanyol bagian timur. Al-Syaitibi dibesarkan dan memperoleh
seluruh pendidikanya di Ibukota kerajaan Nashr, Granada, yang merupakan benteng
terakhir umat Islam di Spanyol. Msa mudanya bertepatan dengan masa pemerintahan
Sultan Muhammad V Al-Ghani Billah yang masa keemasan Islam setempat karena
Granada menjadi pusat kegiatan ilmiah dengan berdirinya Universitas Granada.
Setelah memperileh
ilmu pengetahuan yang memadai,Al-Syatibi mengembangkan potensi keilmuanya dengan
mengjarkan kepada para generasi berikutnya, seperti Abu Tahya ibn Asim, Abu
Bakar Al-Qadi dan Abu Abdilah Al-Bayani. Disamping itu, ia juga mewarisi
karya-karya ilmiah, seperti Syarh Jalil ’ala al-Khulashah fi al-Nahw dan Ushul
al-Nahw dalam bidang bahasa Arab dan al-Muwafaqat fi Ushul al-Syari’ah dan
al-I’tisham dalam bidang Ushul fiqih. Al-Syatibi wafat pada tanggal 8 Sya’ban
790 H (1388 M).
Berikut Pemikiran ekonomi menurut Al-Syatibi :
1. Objek Kepemilikan
Pada dasarnya, Al-Syatibi mengakui hak milik individu. Namun, ia menolak
kepemilikan individu terhadap setiap sumberdaya yang dapat menguasai hajad
hidup orang banyak. Lebih jauh ia menyatakan bahwa tidak ada hak kepemilikan
yang dapat diklaim terhadap adanya pembangunan.
2. Pajak
Dalam pandangan Al-Syatibi, pemungutan pajak harus dilihat dari sudut
pandang maslahah (kepentingan umum). Oleh karena itu, pemerintah dapat
mengenakan pajak-pajak baru terhadap rakyatnya, sekalipun pajak tersebut belum
pernah dikenal dalam sejarah Islam.[3]
D. Ibn Khaldun (732-808H/1332-1404M)
Ibn Khaldun yang
bernama lengkap Abdurrahman Abu Zaid Waliuddin ibn Khaldun lahir di Tunisia
pada awal Ramadhan 732 H atau bertepatan dengan 27 Mei 1332 M. Berdasarkan
silsilahnya, Ibn Khaldun masih mempunyai hubungan darah dengan Wail bin Hajar,
salah seorang sahabat nabi yang terkemuka. Keluarga Ibn Khaldun yang berasal
dari Hadramaut, Yaman, ini terkenal sebagai keluarga yang berpengetahuan luas
dan berpangkat serta menduduki berbagai jabatan tinggi kenegaraan. Seperti
halnya tradisi yang sedang berkembang di masa itu, Ibn Khaldun mengawali
pelajaran daari ayah kandungnya sendiri. Setelah itu, ia pergi berguru kepada
para ulama terkemuka, seperti Abu Abidillah Muhammad bin Al-Arabi Al-Hashayiri,
Abu Al-Abbas Ahmad ibn Al-Qushshar, Abu Abdillah Muhammad Al-Jiyani, dan Abu
Abidillah Muhammad ibn Ibrahim Al-Abili, untuk mempelajari berbagai ilmu
pengetahuan, seperti tata bahasa Arab, hadis, fiqih, teologi, logika, ilmu
alam, matematika, dan astronomi.
Dari tahun 1375 M
sampai 1378 M, ia menjalani pensiunnya di Gal’at Ibn Salamah, sebuah puri di
provinsi Oran, dan mulai menulis sejarah dunia dengan muqaddimah sebagai volume
pertamanya. Pada tahun 1378 M, karena ingin mencari bahan dari buku-buku di
berbagai perpustakaan besar, Ibn Khaldun mendapatkan izin dari Pemerintah
Hafsid untuk kembali ke Tunisia. Di sana, hingga tahun 1382 M ketika berangkat
ke Iskandariah, ia menjadi guru besar ilmu hukum. Sisa hidupnya dihabiskan di
Kairo hingga ia wafat pada tanggal 17 Maret 1406 M.
Karya terbesar Ibn
Khaldun adalah Al-Ibar (Sejarah Dunia). Karya ini terdiri dari tiga buah buku
yang terbagi ke dalam tujuh volume, yakni Muqaddimah (satu volume), Al-Ibar (4
volume) dan Al-Ta’rif bi Ibn Khaldun (2 volume). Secara garis besar, karya ini
merupakan sejarah umum tentang kehidupan bangsa Arab, Yahudi, Yunani, Romawi,
Bizantium, Persia, Goth, dan semua bangsa yang dikenal masa itu.
Namun demikian, Ibn
Khaldun menguraikan dengan panjang lebar teori produksi, teori nilai, teori
distribusi, dan teori siklus-siklus yang kesemuanya bergabung menjadi teori
ekonomi umum yang koheren yang menjadi kerangka sejarahnya.[4]
Pemikiran Ekonomi menurut Ibnu Khaldun diantaranya :
1. Teori produksi
Bagi Ibn Khaldum, prouduksi adalah aktivitas manusia yang
dioraganisasikan secara sosial dan internasional.
Tabiat Manusiawi dan Produksi
Organisasi Sosial dari Produksi
Organisasi Internasional
2. Teori Nilai, Uang, dan Harga
Ibn Khaldum, dalam Muqaddinah-nya, menguraikan teori nilai, teori
uang,dan teori harga.
3. Teori Distribusi
Harga suatu produk terdiri dari tiga unsur: gaji, laba, dan pajak.Setiap
unsur ini merupakan imbal jasa terhadap kelompok dalam masyarakat: gaji adalah
jasa bagi produser, laba adalah imbal jasa bagi pedagang, dan pajak adalah
ambal jasa bagi pegawai negeri dan penguasa.
a. Pendapat tentang Pengajian Eleman-elemen Tersebut
·
Gaji
·
Laba
·
Pajak
b. Eksitensi Distribusi Optimum
Dengan denikian,besarnya ketiga jenis pendapataan ini ditentukan oleh
permintaan dan penawaran. Menurut Ibn Khaldun, pendapat ini memiliki nilai
optimum.
·
Gaji
·
Laba
·
Pajak
4.Teori Siklus
Bagi Ibn Khaldum, produksi berganting pada penawaran dan [ermintaan
terhadap produk. Namun penawaran sendiri tergantung pada jumlah produsen dan
hasratnya untuk bekerja.Karenanya, variabel penentu bagi produksi adalah
populasi serta pendapatan dan belanja negara.[5]
a Siklus Populasi
b.Siklus Keuangan Publik :
·
Pengeluaran pemerintah
·
Perpajakan
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Perkembangan pemikiran ekonomi Islam setelah masa Rosulullah dan
Kulafaurasyidin, kemudian muncul pemikiran-pemikiran baru dimana
pemikiran-pemikiran ekonomi islam ini menimbulkan banyak argumen dan perdebatan
didalamnya. Pemikiran-pemikiran tentang ekonomi islam pada masa pertengahan ini
terbagi menjadi beberapa periode yaitu periode pertama, kedua, ketiga dan
periode kontemporer yang dibarengi dengan periode modern/ sekarang.
Dari beberapa periode tersebut terdapat beberapa ekonom muslim yang mempelopori
pemikiran Ekonomi antara lain; Ekonomi Islam periode (awal Islam sampai 1058 M)
Tokohnya antara lain : Zaid bin Ali (738), Abu Hanifa (798), Ibnu Farabi (950),
Ibnu Sina (1037), dll. Ekonomi Islam periode kedua (1058-1446M) Tokohnya antara
lain : Al-Ghazali (1111), Ibnu Taimiyah (1328), Ibnu Khaldun (1040), Ibnu Rusyd
(1198), dll. Ekonomi Islam periode ketiga (1446-1931 M) Tokohya antara lain :
Jamaluddin Al-Afghani (1897), Muhammad Iqbal (1938), Syekh Ahmaad Sirhindi
(1524), dll.
Sejumlah pakar ekonomi terkemuka, mengkritik dan mencemaskan kemampuan
ekonomi kapitalisme dalam mewujudkan kemakmuran ekonomi di muka bumi ini.
Bahkan cukup banyak klaim yang menyebutkan bahwa kapitalisme telah gagal
sebagai sistem dan model ekonomi. Oleh karena itu, dengan kegagalan system
kapitalisme dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, maka menjadi
keniscayaan bagi umat manusia untuk mendekonstruksi ekonomi kapitalisme menuju
system ekonomi yang berkeadilan dan berketuhanan yang dalam hal ini tentu ekonomi
Islam patut untuk dipertimbangkan sebagai salah satu alternative dalam
merealisasikan kesejahteraan manusia,
DAFTAR PUSTAKA
2010. “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam”. http://gemmaarrohman.wordpress.com/2010/01/30/sejarah
pemikiran-ekonomi-islam/.
2014“Sejarah Ekonomi Islam”. http://icmi-na.org/index.php?option=com_content&view=article&id=81%3Asejarah-pemikiran-ekonomi-islam&catid=39%3Aeconomy&Itemid=78&lang=en.
2011. “Ekonomi Islam Kontemporer”.
http://blog.umy.ac.id/topik/2011/05/03/ekonomi-islam-kontemporer/.
2012. “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam”. http://zulfan122.blogspot.com/2012/04/sejarah-pemikiran-ekonomi-islam.html.
Ali, Mahbudi. 2008. Buku“Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam.” Penerbit : Bintang Ilmu..
[1] 2012. “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam”. http://zulfan122.blogspot.com/2012/04/sejarah-pemikiran-ekonomi-islam.html.
[2] 2010. “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam”. http://gemmaarrohman.wordpress.com/2010/01/30/sejarah-pemikiran-ekonomi-islam/.
[3] 2011. “Ekonomi Islam Kontemporer”. http://blog.umy.ac.id/topik/2011/05/03/ekonomi-islam-kontemporer/.
[5] 2012. “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam”. http://zulfan122.blogspot.com/2012/04/sejarah-pemikiran-ekonomi-islam.html.
0 Komentar untuk "Makalah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Pemikiran Tokoh Ekonomi Islam Abad Pertengahan"