KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirabbil’alamin, segala puji
bagi Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah ini dengan
tepat waktu. Shalawat dan salam tak lupa senantiasa kita sanjungkan kepada Nabi
Muhammad SAW yang kita harapkan syafa’atnya di yaumulqiyamah nanti, amin.
Penyusunan makalah ini dibuat guna
memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam.Makalah ini berjudul
“Tokoh dan Pemikiran Ekonomi Islam masa
Kontemporer” yang membahas tentang Muhammad Abdul Mannan,Monzer Kahf,M.
Umer Chapra dan Masudu Alam choundhury.
Kami menyadari bahwa makalah ini belum sempurna,baik dalam hal
penulisan maupun pokok bahasan yang kami jelaskan. Berkaitan dengan hal
tersebut kami selaku penulis sangat mengharapkan saran, agar kedepannya kami
bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan kami yang lalu.
Banda
Aceh, Mei 2015
Penulis,
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang....................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah.................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Muhammad Abdul Mannan ................................................................. 2
2.2 Monzer Kahf......................................................................................... 5
2.3 M.Umer
Chapra..................................................................................... 7
2.4 Masudu Alam
Choundhury................................................................... 10
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan .......................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Beberapa dekade belakangan ini,
kajian dan penelitian ekonomi Islam kembali berkembang. Berbagai forum
internasional tentang ekonomi Islam telah sering dan banyak digelar di berbagai
negara, seperti konferensi, seminar, simposium, dan workshop. Puluhan
para doktor dan profesor ekonomi Islam yang ahli dalam ekonomi konvensional dan
syari’ah, tampil sebagai pembicara dalam forum-forum tersebut.
Dari kajian mereka ditemukan bahwa
teori ekonomi Islam, sebenarnya bukan ilmu baru ataupun ilmu yang diturunkan
secara mendasar dari teori ekonomi modern yang berkembang saat ini. Fakta
historis menunjukkan bahwa para ilmuwan Islam zaman klasik, adalah penemu dan
peletak dasar semua bidang keilmuan, termasuk ilmu ekonomi.
Disini
kami akan mencoba membahas beberapa tokoh pemikir ekonomi islam masa kontemporer.
B. Rumusan
masalah
1. Muhammad Abdul Mannan
2. Monzer Kahf
3. M. Umer Chapra
4. Masudu Alam choundhury
BAB II
PEMBAHASAN
A. Muhammad Abdul Mannan
Ia adalah seorang guru besar di
Islamic Research and Training Institute, Islamic DevelopmentBank, Jeddah. Gelar
M.A diperoleh di Bangladesh, M.A in Economics dan Ph.D di Michigan,USA. Ia
termasuk salah satu pemikir ekonomi Islam kontemporer yang cukup menonjol. Hal
inidapat dilihat dari banyaknya karya tulis yang telah dihasilkan salah satu
karya tulisnya adalahIslamic Economics: Theory and Practice yang terbit tahun
1970 dan telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia.Sebagai seorang ilmuwan,
ia mengembangkan ekonomi Islam berdasarkan pada beberapa sumber hukum yaitu :
• Al-Qur’an
• Sunnah Nabi
• Ijma’
• Ijtihad atau Qiyas
• Prinsip hukum lainnya
Dari sumber-sumber hukum Islam di atas ia
merumuskan langkah-langkah operasional untukmengembangkan ilmu ekonomi Islam
yaitu :
1. Menentukan
basic economic functions yang secara umum ada dalam semua sistem tanpa memperhatikan
ideologi yang digunakan, seperti fungsi konsumsi, produksi dan distribusi
2. Menetapkan
beberapa prinsip dasar yang mengatur basic economic functions yangberdasarkan
pada syariah dan tanpa batas waktu (timeless), misal sikap moderation
dalamberkonsumsi
3. Mengidentifikasi
metode operasional berupa penyusunan konsep atau formulasi, karena padatahap
ini pengembangan teori dan disiplin ekonomi Islam mulai dibangun. Pada tahap
ini mulaimendeskripsikan tentang apa (what), fungsi, perilaku, variabel dsb.
4. Menentukan
(prescribe) jumlah yang pasti akan kebutuhan barang dan jasa untuk
mencapaitujuan (yaitu : moderation) pada tingkat individual atau aggregate.
5. Mengimplementasikan kebijakan yang telah
ditetapkan pada langkah keempat. Langkah inidilakukan baik dengan pertukaran
melalui mekanisme harga atau transfer payments.
6. Melakukan evaluasi atas tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya atau atas target bagaimanamemaksimalkan kesejahteraan
dalam seluruh kerangka yang ditetapkan pada langkah keduamaupun dalam dua
pengertian pengembalian (return), yaitu pengembalian ekonomi dan non-ekonomi,
membuat pertimbangan-pertimbangan positif dan normatif menjadi relatif
tidakberbeda atau tidak penting.
7. Membandingkan implementasi kebijakan yang
telah ditetapkan pada langkah dengan pencapaian yang diperoleh (perceived
achievement).
Pada tahap ini perlu melakukan
review atas prinsip yang ditetapkan pada langkah kedua dan merekonstruksi
konsep-konsep yang dilakukanpada tahap ketiga, keempat dan
kelima.Tahapan-tahapan yang ditawarkan oleh Mannan cukup konkrit dan realistik.
Hal ini berangkatdari pemahamannya bahwa dalam melihat ekonomi Islam tidak ada
dikhotomi antara aspeknormatif dengan aspek positif. Secara jelas Mannan
mengatakan :” Beberapa ekonom Muslim juga mencoba untuk mempertahankan
perbedaan antara ilmu positifdengan normatif, sehingga dengan cara demikian
mereka membangun analisa ilmu ekonomiIslam dalam kerangka pemikiran barat.
Sedangkan ekonomi yang lain mengatakan secara sederhana bahwa ilmu ekonomi
Islam adalah ilmu normatif. Dalam ilmu ekonomi Islam, aspek-aspek positif dan
normatif dari ilmu ekonomi Islam saling terkait dan memisahkan kedua aspekini
akan menyesatkan dan menjadi counter productive.Dalam mengembangkan ilmu
ekonomi Islam, maka langkah pertama adalah menentukan basiceconomic functions
yang secara sederhana meliputi tiga fungsi yaitu konsumsi, produksi
dandistribusi. Lima prinsip dasar yang berakar pada syariah untuk basic
economic functions berupafungsi konsumsi yakni prinsip righteousness,
cleanliness, moderation, beneficence dan morality.Perilaku konsumsi seseorang
dipengaruhi oleh kebutuhannya sendiri yang secara umumkebutuhan manusia terdiri
dari necessities, comforts dan luxuries.Pada setiap aktivitas ekonomi aspek
konsumsi selalu berkaitan erat dengan aspek produksi.Dalam kaitannya dengan
aspek produksi, Mannan menyatakan bahwa sistem produksi dalamnegara (Islam)
harus berpijak pada kriteria obyektif dan subyektif. Kriteria obyektif dapat
diukurdalam bentuk kesejahteraan materi, sedangkan kriteria subyektif terkait
erat dengan bagaimanakesejahteraan ekonomi dapat dicapai berdasarkan syariah
Islam. Jadi dalam sistem ekonomikesejahteraan tidak semata-mata ditentukan
berdasarkan materi saja, tetapi juga harusberorientasi pada etika Islam.Aspek
lain selain konsumsi dan produksi yang tidak kalah pentingnya adalah aspek
distribusipendapatan dan kekayaan. Mannan mengajukan rumusan beberapa kebijakan
untuk mencegahkonsentrasi kekayaan pada sekelompok masyarakat saja melalui
implementasi kewajiban yangdijustifikasi secara Islam dan distribusi yang
dilakukan secara sukarela.Rumusan kebijakan tersebut adalah :
1.
Pembayaran Zakat dan ‘Ushr (pengambilan dana pada tanah ‘Ushriyah yaitu tanah
jazirahArab dan negeri yang penduduknya memeluk Islam tanpa).
2. Pelarangan riba baik untuk
konsumsi maupun produksi.
3. Pemberian hak untuk sewa ekonomi
murni (pendapatan yang diperoleh
usaha khusus
yangdilakukan oleh seseorang) bagi semua anggota masyarakat.
4.
Implementasi hukum waris untuk meyakinkan adanya transfer kekayaan antar
generasi
5. Mendorong pemberian pinjaman
lunak
6. Mencegah
penggunaan sumberdaya yang dapat merugikan generasi mendatang
7. Mendorong pemberian Infaq dan
shadaqah untuk fakir miskin
8. Mendorong organisasi koperasi
asuransi
9. Mendorong
berdirinya lembaga sosial yang memberikan santunan kepada masyarakatmenengah ke
bawah
10.
Mendorong pemberian pinjaman aktifa produktif kepada yang membutuhkan
12.
Menetapkan kebijakan pajak selain zakat dan ‘Ushr untuk meyakinkan terciptanya
keadilansocial.
B. Monzer Kahf
Monzer Kahf merupakan orang pertama
yang mengaktualisasikan analisis penggunaan institusiislam (seperti zakat)
terhadap agregat ekonomi, seperti simpanan investasi, konsumsi danpendapatan.
Hal ini bisa dilihat dari buku nya yang berjudul “ekonomi islam : telah
analitik terhadap fungsi sistem ekonomi yang paling utama dan terpenting dari
pemikiran Kahf adalah pandangannya terhadap ekonomi sebagai bagian tertentu
dari agama. Karena baginya agama dengan definisi yang dihadapkanpada
kepercayaan dan perilaku manusia, perilaku ekonomi pastinya menjadi salah satu
aspek agama.
a. Asumsi Dasar Kahf
Kahf memiliki asumsi dasar atau
paradigma bagaimana seharusnya sistem ekonomi Islam itu, dibawah ini adalah
asumsi dasar tersebut.
1. Islamic
Man adalah orang dapat menerima tiga pilar system ekonomi Islam, maka setiap keputusanekonominya
pasti akan berbeda dengan orang yang menganut system ekonomi
konvensional.adapun pilar- pilar ekonomi Islam yaitu:
a. Segala
sesuatau adalah milik Allah, manusia adalah khalifahnya.
b. Tuhan itu
satu hanya hukum Allah yang dapat diberlakukan
c. Kerja
adalah kebajikan, kemalasan adalah sifat buruk oleh karenanya diperlukan sikap
memperbaiki diri sendiri.
2. Negara
Negara
adalah pembuat rencana dan pengawas. menurut Kahf, objek dari kebijakan negara
yaitu:
a.
memaksimalisasi tingkat penggunaan sumberdaya alam
b.
meminimalisir gap distribusi
c. membuat
peraturan bagi pelaku ekonomi
Untuk menjamin ditaatinya“peraturan
pemerintah”Untuk mencapai ketiganya, negara menggunakan kebijakan fiskal dan
moneter, alat produksi dan distribusi serta kekuatan hukum. “Islamic Man” dan
Negara harus bekerja sama dalam mencapai tujuan teori-teori monzher kahf:
a. teori konsumsi
1. Rasionalisme islam.
Rasionalisme
adalah satu istilah yang paling bebas digunakan dalam ekonomi, karena
segalasesuatu dapat dirasionalisasikan dan mengacu pada bebverapa perangkat
aksioma yang relevan.Rasionalisme dalam islam dinyatakan sebagai alternative
yang konsisten dengan nilai-nilaiislam.
2. kepercayaan akan hari akhir
Islam
menggabungkan kepercayaan akan hari akhir dengan kepercayaan terhadap Allah.
Hal ini memiliki dua pengaruh:
a. hasil
pemilihan suatu tindakan disusun atas dua hal yaitu akibat tindakan di
kehidupansekarang dan akibat dikehidupan akhirat nanti.
b. jumlah
alternative pemakaian pendapatan seseorang dinaikan dengan pemasukan dari
semuahkeuntungan yang didapat diakhirat nanti.
3. konsep
kesuksesandalam islam, kesuksesan itu dipandang dari segi taat kepada Allah dan
pelarangan akanpenimbunan harta.
4. konsep
kekayaan Harta adalah karunia Allah. Oleh karena itu, harta harus digunakan
untuk kepentingan danpemenuhan kebutuhan manusia.
5. konsep
islam tentang “barang”
Barang-barang
harus bermanfaat secara moral dan juga dapat dipertukarkan di pasar.
b. teori
produksi
Tujuan
produksi yaitu sebagai upaya untuk meningkatkan kondisi materialnya
sekaligusmoralnya dan sebagai sarana untuk mencapai tujuanya di hari akhir
kelak mempunyai tiga implikasi penting yaitu:
•
produk-produk yang menjauhkan manusia dari nilai-nilai moralnya.
• Aspek
social produksi ditekankan dan secara ketat dikaitkan dengan proses produksi.
• Masalah
ekonomi timbul karena kemalasan manusia dalam usahanya untuk mengambil manfaat
sebesar basarnya dari anugrah Allah, baik sumber manusiawi maupun dari sumber
islami.
C. M. Umer
Chapra
Lahir pada 1 Februari 1933, Bombay
India adalah salah satu ekonom kontemporer Muslim yang paling terkenal pada
zaman modern ini di timur dan barat. Ayahnya bernama Abdul Karim Chapra. Chapra
dilahirkan dalam keluarga yang taat beragama, sehingga ia tumbuh menjadi sosok
yang mempunyai karakter yang baik. Keluarganya termasuk orang yang berkecukupan
sehingga memungkinkan ia mendapatkan pendidikan yang baik.
Masa kecilnya ia habiskan ditanah
kelahirannya hingga berumur 15 tahun. Kemudian ia pindah ke Karachi untuk
meneruskan pendidikannya disana sampai meraih gelar Ph.D dari Universitas
Minnesota. Dalam umurnya yang ke 29 ia mengakhiri masa lajangnya dengan
menikahi Khairunnisa Jamal Mundia tahun 1962, dan mempunyai empat anak, Maryam,
Anas, Sumayyah dan Ayman.
Latar Belakang dan Pendidikan Dalam
karir akademiknya DR. M. Umer Chapra mengawalinya ketika mendapatkan medali
emas dari Universitas Sindh pada tahun 1950 dengan prestasi yang diraihnya
sebagai urutan pertama dalam ujian masuk dari 25.000 mahasiswa. Setelah meraih
gelar S2 dari Universitas Karachi padatahun 1954 dan 1956, dengan gelar B.Com /
B.BA ( Bachelor of Business Administration ) danM.Com / M.BA ( Master of
Business Administration ), karir akademisnya berada pada tingkat tertinggi
ketika meraih gelar doktoralnya di Minnesota, Minneapolis.
Pembimbingnya, Prof.Harlan Smith,
memuji bahwa Chapra adalah seorang yang baik hati, mempunyai karakter yang baik dan kecemerlangan akademis.
Menurut Profesor ini, Chapra adalah orang yang terbaik yang pernah dikenalnya,
bukan hanya dikalangan mahasiswa namun juga seluruh fakultas.DR. Umer Chapra
terlibat dalam berbagai organisasi dan pusat penelitian yang berkonsentrasi
pada ekonomi Islam. Saat ini dia menjadi penasehat pada Islamic Research and
Training Institute(IRTI) dari IDB Jeddah. Sebelumnya ia menduduki posisi di Saudi
Arabian Monetary Agency(SAMA) Riyadh selama hampir 35 tahun sebagai penasihat
peneliti senior. Aktivitasnya dilembaga-lembaga ekonomi Arab Saudi ini
membuatnya di beri kewarganegaraan Arab Saudi oleh Raja Khalid atas permintaan
Menteri Keuangan Arab Saudi, Shaikh Muhammad Aba al-Khail. Lebih kurang selama
45 tahun beliau menduduki profesi diberbagai lembaga yangberkaitan dengan
persoalan ekonomi diantaranya 2 tahun di Pakistan, 6 tahun di AmerikaSerikat,
dan 37 tahun di Arab Saudi. Selain profesinya itu banyak kegiatan ekonomi yang
dikutinya, termasuk kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga ekonomi dan
keuangan duniaseperti IMF, IBRD, OPEC, IDB, OIC dan lain-lain.Pemikirannya:
1. mengkritik kapitalisme
Kritik-kritik penting terhadap
kapitalisme yaitu:
•
Kapitalisme sering dianggap kurang produktif disbanding system kolektif yang
merencanakanpembangunan dengan cermat
•
Kapitalisme tidak cukup kompetitip. Motif laba dan perjuangan yang kompetitip
seringmenyebabkan kecendrungan monopoli.
•
Kapitalisme tidak selalu mempertahankan tingkat kesempatan kerja yang lebih
tinggi. Dalam keadaan depresi sumber daya produksi diboroskan dan pendapatan
nasional ditahan dibawah kemungkinan maksimum.
2.Mengkritik sosialisme
Konsep analisis tentang sosialisme adalah alienasi atau keterasingan timbul
dalam suatu masyarakat kapitalis sebagai akibat dari eksploitasi kaum borjuis
terhadap kaum poletar. Alienasi akan hilang apabila masyarakat bebas kelas
sudah ditegakkan dan satu-satunya cara umtukmengakhiri alienasi adalah menghapuskan
kepemilikan pribadi sebagai penyebab utamanya.Akan tetapi strategi marxis
tentang kepemilikan Negara atas seluruh sarana produksi terhadap banyak
kelemahan.
3.Negara sejahtera
Filsafat Negara sejahtera mengakui full employement dan distribusi pendapatan
dan kekayaan yang adil sebagai bagian dari pokok Negara. Hal ini menuntut peran
Negara yang lebih aktif dalam bidang ekonomi di bandingkan perannya dibawah
paham kapitalis laissez faire atau bahkan teori Keynes.
4.Ilmu
ekonomi islam
prinsip-prinsip
paradigma islam
a. rasional ekonomi
b. positivisme
c. keadilan
d. pareto optimum
5.keuangan
publik
a. zakat
zakat
merupakan kewajiban publik bagi seorang muslim sebagaimana sholat, puasa dan
haji yangharus dikeluarkan proporsi tertentu terhadap kekeyaan atau output
bersihnya hasil zakat ini tidakbias dibelanjakan oleh pemerintah sesuai
kehendak hatinya
.b. pajak
para ulama
klasik hanya mendukung pemberlakuan pajak yang adil dan selaras dengansemangat
islam. Sistem pajak yang mereka anggap adil paling tidak harus memenuhi tiga
syarat yaitu;
1. pajak
harus dipungut untuk membiayai hal-hal yang benar-benar dianggap perlu untuk
kepentingan mewujudkan tujuan bersama.
2. beban
pajak tidak boleh terlalu memberatkan dibandingkan dengan kemampuan
3. harta
pajak harus dibelanjakan secara hati-hati sesuai dengan tujuan awal
D. Masudu Alam choundhury
Masudu alam choundhury adalah
professor universitas cape breton nova scotia, canada. Beliau telah memberikan
kuliah secara luas pada sejumlah universitas dan institute profesional dibanyak
negara salah satunya di universitas indonesia.Dalam berbagai bukunya beliau
menjelaskan bahwa “pendekatan ekonomi islam itu perlu menggunakan shuratic
process, atau pendekatan syura.
Shuratic process adalah methodologi
individual digantikan oleh sebuah konsensus para ahli dan pelaku pasar dalam
menciptakan keseimbangan ekonomi dan perilaku pasar.Individualisme yang
merupakan ide dasar konvensional tidak dapat lagi bertahan, karena tidak
mengidahkan adanya distribusi yang tepat, sehingga terciptalah sebuah jurang
pemisah antara yang kaya dan yang miskin.\
Menurutnya ada tiga prinsip dasar
ekonomi islam yaitu :
1. prinsip
persatuan dan persaudaraan, dalam konteks ekonomi islam prinsip persatuan
danpersaudaraan adalah hal terpenting karena didalamnya diajarkan bagaimana
seseorang salingberhubungan dan saling membutuhkan satu sama lainya dengan
penuh kebenaran dan tanggungjawab terhadap allah swt.
2. prinsip
kerja dan produktivitas, prinsip ini terbagi atas gaji individual harus
sebanding denganjumlah dan kategori pekerjaan yang mereka kerjakan maksudnya
apa yang mereka kerjakansebanding dengan gaji atau upah yang mereka terima.
3. prinsip
distribusi kekayaan , distributive justice yaitu menghendaki adanya keadilan
distribusikekayaan melalui pembayaran zakat, sedekah, dan infak agar tidak
merugikan orang lain ataumenabung dengan sistem bagi hasil yang mana tujuanya
agar tidak terjadi jurang pemisah yangsangat dalam antara sikaya dan simiskin.
Instument makro ekonomi menurut
choundhury ada empat yakni:
1.
penghapusan bunga, agar terciptanya rasa persatuan dan persaudaraan islam
melarang adanyabungan dalam transaksi seperti dalam tawar menawar, oleh karena
itu dalam sistem ekonomiislam tidak menggunakan riba agar terhindar dari
penggunaan suku bunga dengan menggunakanprinsip proffit and loss sharing (bagi
hasil) pada finansial inter mediation yang lebih adil agartercipta perekonomian
yang lebih stabil dan efesien dan melarang kegiatan-kegiatan yang nonproduktif,
berbahaya, haram dan dana tidak baik.
2. Dengan
menggunakan instrument bagi hasil atau mudharabah adalah suatu pembagian
bentukkeuntungan sistem didalam islam, yang mana mitra membantu tenag a kerja
atau perusahaandengan perjanjian yang sesuai kontrak untuk berbagi keuntungan.
Dia mengartikan mudharabahsebagai suatu kerja sama kemitraan.
3.
Penghapusan pemborosan konsumsi, masyarakat islami memprioritaskan kepada
alat-alatkeperluan dan kenyamanan hidup serta mencari keridha an Allah.
4.
iinstrument zakat, peranan zakat dalam distribusi kekayaan sangatlah penting oleh
karena itupendapatan atau aset kekayaan yang telah mencapai nishab wajib
mengengeluarkan zakat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari beberapa tokoh diatas dapat
kita simpulkan bahwa mereka mengembangkan ekonomi Islam berdasarkan pada
beberapa sumber hukum yaitu :Al-Qur’an, Sunnah Nabi, Ijma’,Ijtihad atau Qiyas
dan Prinsip hukum lainnya.Dari sumber-sumber hukum Islam ini mereka merumuskan
langkah-langkah operasional untuk mengembangkan ilmu ekonomi Islam.
Rumusan kebijakan abdul manan adalah
:Pembayaran Zakat dan ‘Ushr ,Pelarangan riba,Pemberian hak untuk sewa ekonomi
murni,Implementasi hukum waris,Mendorong pemberian pinjaman lunak,Mencegah
penggunaan sumberdaya yang dapat merugikan generasi mendatang,Mendorong
pemberian Infaq dan shadaqah untuk fakir miskin,Mendorong organisasi koperasi
asuransi,Mendorong berdirinya lembaga sosial,Mendorong pemberian pinjaman
aktifa produktif ,Tindakan-tindakan hukum untuk menjamin dipenuhinya tingkat
hidup minimal (basic need),Menetapkan kebijakan pajak selain zakat dan ‘Ushr.
Kahf memiliki asumsi dasar atau
paradigma bagaimana seharusnya sistem ekonomi Islam itu, yaitu :.1.Islamic Man
adalah orang dapat menerima tiga pilar system ekonomi Islam, adapun pilar-
pilar ekonomi Islam yaitu:a. Segala sesuatau adalah milik Allah, manusia adalah
khalifahnya.b. Tuhan itu satu hanya hukum Allah yang dapat diberlakukanc. Kerja
adalah kebajikan.2.Negara adalah pembuat rencana dan pengawas. menurut Kahf,
objek dari kebijakan negara yaitu:a. memaksimalisasi tingkat penggunaan
sumberdaya alamb. meminimalisir gap distribusic. membuat peraturan bagi pelaku
ekonomi. Serta Teori produksinya yaitu sebagai upaya untuk meningkatkan kondisi
materialnya sekaligus moralnya dan sebagai sarana untuk mencapai tujuanya di
hari akhir kelak mempunyai tiga implikasi penting yaitu:produk-produk yang
menjauhkan manusia dari nilai moralnya, Aspek social produksi,Masalah ekonomi
timbul karena kemalasan manusia dalam usahanya.
Pemikiran Umer Chapra yaitu:1.Mengkritik
kapitalisme yaitu:Kapitalisme sering dianggap kurang produktif,tidak cukup kompetitip,tidak
selalu mempertahankan tingkat kesempatan kerja yang lebih tinggi.2.Mengkritik
sosialisme adalah alienasi atau keterasingan timbul dalam suatu masyarakat
kapitalis sebagai akibat dari eksploitasi kaum borjuis terhadap kaum poletar.3.Negara
sejahtera yaitu Filsafat Negara sejahtera mengakui full employement dan
distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil sebagai bagian dari pokok Negara..4.Ilmu
ekonomi islam,prinsipnya yitu :rasional ekonomi ,positivisme,keadilan,pareto
optimum,interpensi Negara.5.keuangan publik
Menurutnya Choundhury ada tiga
prinsip dasar ekonomi islam yaitu :1. prinsip persatuan dan persaudaraan,2. prinsip
kerja dan produktivitas,3. prinsip distribusi kekayaan.serta Instument makro
ekonomi menurut choundhury ada empat yakni:1. penghapusan bunga,2. Dengan
menggunakan instrument bagi hasil atau mudharabah,3. Penghapusan pemborosan
konsumsi4. iinstrument zakat.
DAFTAR PUSTAKA
Majid, M Nazori
, 2003. Pemikiran Ekonomi Islam Abu Yusuf. Cet. I. Yogyakarta:
PSEI STIS,
Chamid, Nur,
2010.Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam,
Yogyakarta: Pustaka
Pelajar,
Amalia, Euis,
2005. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam dari Masa Klasik Hingga
Kontemporer,
Jakarta: Pustaka Asatrus,
Nasution
, Harun, 2003. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan
Gerakan,Jakarta
: Bulan Bintang,
Sani
, Abdul, 1998. Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern
dalam
Islam,Jakarta
: PT Grafindo Persada,
0 Komentar untuk "MAKALAH SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM “Tokoh dan Pemikiran Ekonomi Islam masa Kontemporer”"